Kalau Anda sedang mempertimbangkan membeli properti di Indonesia untuk hunian, investasi, atau sebagai ekspat yang ingin tinggal lebih lama di Jakarta, dua istilah ini hampir pasti muncul: freehold dan leasehold. Keduanya sama-sama populer di area strategis seperti Sudirman, Thamrin, SCBD, Kuningan, Kemang, sampai kawasan premium lain. Tapi “kedengarannya mirip” bukan berarti risikonya sama.
Yang sering bikin orang salah langkah adalah ini: freehold vs leasehold bukan sekadar soal harga, melainkan soal hak atas tanah/gedung, durasi, legalitas, dan nilai jual kembali. Dan untuk buyer expat, aspek legal menjadi jauh lebih sensitif, karena Hak Milik (SHM) pada prinsipnya hanya untuk WNI menurut ketentuan UUPA.
Di artikel ini, kami membahas semuanya dengan gaya yang praktis namun tetap akurat termasuk contoh nyata leasehold premium yang sering jadi incaran ekspat dan investor: Kempinski Private Residences Jakarta (leasehold/BOT hingga 2055).
Apa Itu Freehold?
Secara umum, freehold dipahami sebagai kepemilikan penuh dan permanen atas tanah serta bangunan di Indonesia paling sering diasosiasikan dengan Hak Milik (SHM). Dalam definisi UUPA, Hak Milik adalah hak yang “turun-temurun, terkuat dan terpenuh” atas tanah.
Penting: “Freehold = SHM” adalah pemahaman yang paling umum dipakai di pasar properti Indonesia, terutama untuk rumah tapak dan tanah. Platform properti besar juga menjelaskan freehold sebagai kepemilikan penuh tanpa batas waktu.
Manfaat Freehold bagi Pembeli Lokal
Bagi pembeli lokal (WNI), freehold sering disebut sebagai opsi “paling aman” karena:
- Tidak ada batas waktu (tidak perlu perpanjangan hak berkala)
- Lebih mudah diwariskan dan menjadi aset keluarga
- Umumnya lebih stabil untuk jangka panjang (terutama untuk rumah tapak)
- Fleksibel: dijual, diagunkan, atau dikembangkan (dengan tetap mengikuti aturan tata ruang dan perizinan)
Dalam bahasa simpel: freehold itu seperti memiliki “akar” di tanahnya, Anda bukan hanya punya bangunan, tapi juga pijakan legal yang paling kuat.
Kenapa Freehold Cocok untuk Keluarga & Investasi Jangka Panjang

Kalau tujuan Anda adalah settle down (tinggal lama), punya “rumah keluarga”, atau merancang aset lintas generasi, freehold sering jadi pilihan utama karena Anda tidak dibayangi “deadline”.
Dari sisi investasi jangka panjang, freehold juga cenderung lebih tahan terhadap penurunan nilai karena waktu berbeda dari leasehold yang nilainya bisa terpengaruh sisa masa sewa.
Namun tetap realistis: freehold biasanya lebih mahal. Bahkan sumber developer besar seperti Sinar Mas Land menyebut properti freehold umumnya memiliki harga lebih tinggi dibanding leasehold karena haknya lebih penuh, plus ada kewajiban seperti PBB tahunan.
Apa Itu Leasehold?
Secara sederhana, leasehold adalah “hak menggunakan” properti untuk jangka waktu tertentu bukan kepemilikan tanah selamanya. Di pasar Indonesia, istilah leasehold sering dipakai untuk beberapa bentuk, misalnya:
- Perjanjian sewa jangka panjang (contractual lease / hak sewa)
- Skema hak tertentu yang lazim pada apartemen/komersial (misalnya istilah HPL/HGB/Hak Pakai, tergantung struktur proyek)
Sumber edukasi properti seperti Sinar Mas Land menjelaskan leasehold sebagai hak pakai dalam jangka waktu tertentu, di mana pemilik tidak memiliki tanahnya—hanya hak memakai selama masa sewa.
Platform seperti Pintu juga menggambarkannya sebagai hak penggunaan untuk periode tertentu, bukan kepemilikan tanah.
Durasi, Hak Pakai, dan Pembaruan Masa Sewa
Nah, bagian durasi ini penting karena di Indonesia, “leasehold” di praktik sering dikaitkan dengan konsep hak tertentu, termasuk Hak Pakai dan Hak Guna Bangunan (HGB). Durasi tiap hak punya aturan.
Sebagai referensi umum, Hukumonline menjelaskan bahwa:
- Hak Pakai (pada tanah negara/HPL) dapat diberikan maksimal 30 tahun, dapat diperpanjang 20 tahun, dan dapat diperbarui 30 tahun (detailnya tergantung objek tanahnya).
- Sementara PP 18/2021 juga mengatur kerangka hak atas tanah (termasuk HGB/Hak Pakai) sebagai aturan pelaksana UU Cipta Kerja.
Untuk pembaruan/perpanjangan, prinsipnya: harus mengikuti ketentuan haknya dan dokumen perjanjiannya. Jadi, leasehold yang sehat itu bukan yang “katanya bisa diperpanjang”, tapi yang mekanismenya jelas tertulis.
Kelebihan Leasehold untuk Investor yang Cari ROI Cepat
Leasehold sering dilirik karena aksesnya ke lokasi premium dan biaya masuk yang lebih efisien. Di area CBD, Anda sering menemukan opsi leasehold pada apartemen high-end, integrated residences, atau gedung ikonik.
Kelebihan yang biasanya dicari investor:
- Harga awal relatif lebih rendah dibanding freehold setara lokasi
- Lebih mudah masuk ke lokasi yang “impossible” untuk freehold (CBD/landmark/integrated)
- Cocok untuk strategi cashflow lewat sewa (terutama target corporate/expat)
Catatan penting soal angka: banyak orang suka menyebut yield tinggi, tapi realitanya yield apartemen di Jakarta sangat bervariasi. Ada sumber yang menyebut rata-rata gross rental yield apartemen Jakarta berkisar 8–10% dan bisa lebih tinggi di mikro-lokasi tertentu.
Sumber lain menunjukkan rentang yield bisa lebar tergantung unit dan lokasi (bahkan bisa sangat tinggi untuk unit kecil tertentu), tapi jangan diperlakukan sebagai jaminan.
Contoh Nyata Leasehold Premium: Kempinski Private Residences Jakarta (Leasehold 2055)

Kalau kita bicara leasehold premium di Jakarta, salah satu contoh yang sering muncul adalah Kempinski Private Residences Jakarta lokasinya di jantung kota, area Bundaran HI – Thamrin, terhubung langsung ke Grand Indonesia.
Beberapa listing pasar dan sumber properti menunjukkan unit Kempinski ditawarkan dengan long lease/leasehold hingga 2055. Misalnya:
- Listing Noble Properties Asia menyebut unit ditawarkan dengan leasehold/BOT rights valid sampai 2055.
Kenapa ini penting? Karena properti seperti Kempinski sering menjadi “kelas tersendiri” banyak pembeli tidak semata mencari sertifikat, tapi mencari paket lengkap: lokasi, standar layanan, dan market sewa.
Highlight yang perlu dipahami:
Properti high-end di lokasi ikonik (seperti Thamrin/Bundaran HI) sering tidak hadir dalam bentuk “freehold seperti rumah tapak”. Jadi, leasehold menjadi jalur yang realistis untuk mengakses hunian premium di pusat kota.
Baca juga: Apa itu Long Leasehold di Indonesia? Panduan Lengkap untuk Expat & Investor Asing
Freehold vs Leasehold: Mana yang Lebih Tepat untuk Anda?

Tidak ada jawaban pasti. Tapi kita bisa membuatnya jauh lebih jelas dengan membaginya ke tiga kacamata: finansial, legal-risiko, dan lifestyle.
Perbandingan Finansial
| Faktor | Freehold | Leasehold |
| Harga awal | Cenderung lebih tinggi | Cenderung lebih terjangkau |
| Nilai jangka panjang | Tidak tergerus waktu (lebih stabil) | Bisa terpengaruh sisa masa sewa |
| Strategi sewa | Cocok, tapi tergantung lokasi | Sering kuat untuk area premium/CBD |
| Resale | Umumnya lebih “aman” | Sangat dipengaruhi durasi tersisa |
Intinya: freehold itu seperti membeli emas batangan (stabil dan tahan lama). Leasehold itu seperti membeli hak akses premium (nilai tinggi karena tempatnya, tapi ada masa berlaku yang harus Anda kelola).
Perbandingan Legal & Risiko
Ini bagian yang paling sering disalahpahami, terutama untuk buyer expat.
- Hak Milik (SHM) pada prinsipnya hanya untuk WNI. UUPA menegaskan hanya WNI yang dapat mempunyai Hak Milik.
- Untuk orang asing, regulasi Indonesia menyediakan jalur kepemilikan hunian tertentu melalui Hak Pakai (dengan syarat). PP 103/2015 menyatakan orang asing dapat memiliki rumah/hunian dengan Hak Pakai.
- Kerangka ini juga diperkuat dengan aturan turunan dan pembaruan, termasuk Permen ATR/BPN No. 18 Tahun 2021 yang mengatur hak atas pemilikan rumah/hunian oleh orang asing.
Kesimpulannya: Leasehold bisa legal dan aman, tapi keamanan itu datang dari:
- struktur hak yang benar (mis. Hak Pakai/HGB sesuai aturan), dan
- kontrak/dokumen yang jelas.
Perbandingan Lifestyle (Lokasi, Fasilitas, Maintenance)
- Freehold: cocok untuk Anda yang ingin ruang lebih luas, lingkungan lebih “residential”, dan rencana tinggal jangka panjang.
- Leasehold: sering unggul untuk gaya hidup urban—akses mall, kantor, dan fasilitas di pusat kota, serta kemudahan maintenance karena dikelola building management.
Untuk sebagian ekspat dan eksekutif, waktu itu aset. Maka lokasi premium walau leasehold bisa terasa lebih “worth it” karena menghemat jam hidup setiap hari.
Tren Pembelian Properti di Jakarta

Mengapa Expats Banyak Memilih Leasehold
Secara hukum, orang asing tidak memegang SHM. Maka pilihan yang realistis umumnya mengarah ke skema yang diizinkan regulasi, terutama Hak Pakai untuk hunian (dengan ketentuan).
Selain itu, preferensi expat di Jakarta sering condong ke:
- lokasi dekat kantor/kawasan bisnis,
- unit fully furnished / serviced,
- fasilitas lengkap,
- sistem maintenance yang jelas.
Catatan pasar: laporan riset menunjukkan pasar apartemen sewa Jakarta dipengaruhi suplai baru dan tingkat okupansi. Misalnya, Cushman & Wakefield mencatat okupansi apartemen sewa (rental apartment) dan dinamika pasokan (contoh Q3 2025).
Area Premium Jakarta (SCBD, Thamrin, Sudirman, Kuningan)
Kalau target Anda adalah sewa corporate/expat, area yang paling sering masuk shortlist adalah:
- Sudirman – Thamrin
- SCBD
- Kuningan / Mega Kuningan
- (dan beberapa kantong lifestyle seperti Kemang, tergantung profil penyewa)
Sumber editorial properti juga menyorot area-area ini sebagai pusat demand hunian eksekutif dan ekspat karena konektivitas dan fasilitas.
Contoh Properti Referensi: Kempinski Jakarta
Banyak pencari hunian premium menginginkan:
- terhubung ke mall,
- maintenance terjamin,
- dekat pusat bisnis,
- mudah disewakan kembali.
Dalam konteks ini, Kempinski sering muncul karena lokasi dan ekosistemnya (Bundaran HI–Thamrin) serta struktur penawaran long lease yang jelas di listing.
Konsultasi Perbedaan Freehold vs Leasehold dengan Noble Asia
Kalau kita ringkas: freehold adalah pilihan “akar kuat” untuk kepemilikan jangka panjang (umumnya SHM, terutama untuk WNI), sedangkan leasehold adalah “akses premium dengan masa berlaku” yang bisa sangat menarik khususnya di lokasi ikonik Jakarta seperti Thamrin dan CBD.
Namun satu hal tidak berubah: keputusan properti yang bagus itu bukan yang paling viral, melainkan yang paling cocok dengan tujuan Anda dan didukung dokumen legal yang benar. Untuk expat, rutenya lebih spesifik karena regulasi menegaskan struktur hak yang bisa dimiliki, seperti Hak Pakai untuk hunian.
Advisory Properti
Kami membantu Anda membedah pilihan freehold vs leasehold secara realistis:
- tujuan (tinggal vs investasi),
- horizon waktu,
- exit strategy (resale/hold),
- dan struktur legal yang paling aman untuk profil Anda.
Relocation Service
Untuk ekspat, keputusan properti tidak berdiri sendiri. Kami bantu dari A sampai Z—menemukan hunian yang aman, sesuai regulasi, dan pas dengan rutinitas.
Property Management
Bagi investor, profit bukan hanya “beli bagus”—tapi juga “kelola rapi”. Kami bantu:
- pemasaran sewa,
- screening tenant,
- occupancy,
- hingga koordinasi maintenance.
Ingin konsultasi properti freehold atau leasehold—termasuk opsi unit premium seperti Kempinski (Long Lease 2055)?
Tim Noble Asia siap membantu Anda mengambil keputusan yang aman, legal, dan masuk akal secara investasi.
Hubungi kami untuk:
✓ Private property advisory
✓ Relocation & expat housing
✓ ROI-focused investment guidance (berbasis data, bukan asumsi)
✓ Premium property management
Hubungi Noble Asia hari ini:
- Email: connect@nobleasia.id
- Kantor: Karindra Building, Jl. Palmerah Sel. No.30A, Jakarta 10270
- Whatsapp: +62 813 1668 5505
FAQ Tentang Freehold vs Leasehold
1) Apakah “leasehold 2055” artinya saya pasti aman sampai 2055?
Tidak otomatis. Anda aman jika dokumen hak/kontraknya jelas, valid, dan tercatat sesuai struktur yang berlaku. Listing bisa jadi indikator, tapi due diligence tetap wajib.
2) Kenapa apartemen premium di CBD sering bukan freehold?
Karena struktur proyek, pengelolaan lahan, dan model pengembangan—banyak proyek CBD memakai skema hak tertentu. Karena itu, leasehold menjadi opsi yang umum di area ikonik.
3) Apakah expat selalu harus bikin PT PMA untuk “punya properti”?
Tidak selalu. Regulasi membuka jalur kepemilikan hunian bagi orang asing melalui Hak Pakai dengan syarat tertentu. Detailnya bergantung pada jenis properti dan status pemegang hak.
4) Bagaimana cara menilai leasehold “masih worth it” atau tidak?
Hitung seperti menilai baterai: semakin pendek sisa masa, semakin Anda harus realistis terhadap resale. Bandingkan sisa masa sewa vs target holding period Anda, dan hitung yield real terhadap harga beli.
5) Data okupansi apartemen sewa Jakarta bagaimana sekarang?
Riset pasar menunjukkan okupansi dipengaruhi pasokan baru dan kondisi ekonomi; misalnya laporan MarketBeat memuat angka okupansi dan tren supply pada periode tertentu. Ini penting untuk menilai strategi sewa.